Cara Melakukan
Update Aplikasi e-Faktur dari 2.2 ke 3.0
Setelah di
umumkan pertanggal 29 September 2020 melalui email terkait pembaharuan aplikasi
e-faktur maka pada tanggal 05 Oktober 2020 aplikasi efaktur lama 2.2 tidak bisa
digunakan kembali.
Sebagai pengguna
panduan yang ada masih belum terlalu jelas untuk melakukan update akhirnya
sebelum eksekusi final, penulis melakukan beberapa uji coba update untuk
aplikasi e-faktur.
Untuk penambahan
fitur baru dan lain-lain dapat di lihat di web site resmi efaktur.pajak.go.id.
Adapun beberapa
hal terkait pembaharuan sebagai berikut :
- Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3.0
dilaksanakan pada 1 Oktober 2020. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh
(download) aplikasi terbaru di https://efaktur.pajak.go.id.
- Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt
database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang
sedang digunakan)
-
Agar aplikasi dapat berjalan dengan lancar,
pengguna perlu menyalin database (folder db) di aplikasi lama yang kemudian
dipindahkan dalam folder aplikasi e-Faktur terbaru.
- Aplikasi versi 3.0 ini membawa berbagai fitur baru
termasuk prepopulated pajak masukan berupa pemberitahuan impor barang,
prepopulated pajak masukan berupa e-Faktur, prepopulated VAT refund,
sinkronisasi kode cap pada aplikasi e-Faktur, serta prepopulated SPT Masa PPN.
- Informasi lebih lanjut hubungi Kring Pajak di 1500
200 atau www.pajak.go.id.
Dari manual yang
ada tidak di jelaskan begitu details terkait file yang di download, atau backup
db lama dan lainnya.
Ingat apabila
rekan rekan sukses melakukan update akan ada beberapa hal yang terlihat dengan
jelas :
1.
Bergantinya Logo pada background aplikasi 3.0
2.
Berubah juga informasi versi pada beranda aplikasi
di bawah keterangan nama perusahaan no NPWP dll.
3.
Adanya menu Prepopulated.

Baik langsung
saja langkah awal adalah
1.
lakukan backup db folder penting ini, ada
berbagai macam cara untuk melakukan backup, langkah paling mudah adalah lakukan
copy dan paste file db di lokasi yang paling anda anggap penting (asalkan
jangan disimpan di hati mantan :p). Folder db disimpan di lokasi yang tidak
sama misalnya di partisi lain, di drive lain misal d:/pajak/db atau di manapun
bebas, ini untuk antisipasi ketika proses corrupt maka masih bisa terselamatkan
data db yang sebelumnya telah di input. Apabila diperlukan lakukan zip/compress
pada folder db.
2.
Download aplikasi patch efaktur 3.0 pada web resmi
pajak aplikasi atau klik disini
a.
Buka Alamat https://efaktur.pajak.go.id/login
b.
Perhatikan Link unduh aplikasi yang tepat berada
di bawah form login
Seperti gambar di
bawah :

c.
Setelah Klik link tersebut akan muncul link
unduhan sebagai berikut :

Ingat hanya
download patch update aplikasi e-faktur sesuai sitem operasi yang terinstall. Setelah
kita klik maka file patch akan terunduh/terdownload disini saya mengunduh fi
patch untuk windows 10 64 bit dengan besaran antara 100 mb
3.
Setelah file Patch terdownload lakukan ekstrack
untuk file patch 3.0 dan di dalamnya ada 3 file sebagai berikut :

Pilih 3 File tadi
diantaranya EtaxInvoice.exe, EtaxInvoiceMain.exe, EtaxInvoiceUpd.exe di copy ke
folder dimana aplikasi 2.0 berada, akan ada notifikasi apakah anda akan
mengganti file yang sudah ada? Pilih Replace

4.
Dan proses copy selesai maka aplikasi efaktur anda
telah ter update ke versi 3.0
Semoga artikel
ini dapat membantu dan terima kasih.